
Jakarta, Kaltimedia.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia memberikan klarifikasi terkait viralnya peluncuran Vtuber (Virtual Youtuber) “Sena DPD RI” yang ramai diperbincangkan publik di media sosial pada Oktober 2025.
Publik menyoroti visual karakter virtual tersebut yang dinilai sebagian pihak kurang etis sebagai representasi lembaga negara.
Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma, menegaskan bahwa proyek tersebut bukan program resmi lembaga, melainkan proyek aktualisasi pribadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam rangka pemenuhan tugas Latihan Dasar (Latsar) CPNS.
“Pada dasarnya itu adalah merupakan proyek pribadi CPNS dalam upaya meraih kelulusan dalam latsarnya, dan tidak menggunakan anggaran negara dalam membuat proyek itu. Namun memang perlu adanya pembinaan dan pengarahan lagi ke depan agar lebih baik lagi dan bisa diterima masyarakat,” ujar Mahyu dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10).
Mahyu menjelaskan, pembuatan maskot digital atau Vtuber tersebut merupakan bentuk inovasi dan kreativitas CPNS di lingkungan Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan, Biro Protokol Humas dan Media Setjen DPD RI.
Gagasan tersebut muncul untuk menjawab tantangan komunikasi lembaga di era digital, terutama dalam menjangkau generasi muda.
Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaannya masih memerlukan pendampingan dan pengarahan agar selaras dengan nilai-nilai etika, budaya, serta prinsip perlindungan anak dan perempuan.
“Inovasi semacam ini perlu diarahkan agar tetap sesuai dengan nilai-nilai lembaga, etika publik, dan semangat pelayanan negara,” tambahnya.
Komitmen DPD RI terhadap Isu Sosial dan Etika Publik
Mahyu menegaskan, DPD RI secara kelembagaan tetap berkomitmen terhadap isu-isu sosial, termasuk perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan etika komunikasi publik.
Ia mencontohkan, baru-baru ini lembaga tersebut telah menyelenggarakan DPD Award, yang memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh daerah berprestasi di berbagai bidang seperti sosial, kebudayaan, ekonomi kreatif, serta perlindungan anak dan perempuan.
Selain itu, DPD RI juga tengah menyiapkan kegiatan “Duta DPD RI”, yang bertujuan menjaring pemuda-pemudi daerah yang kreatif dan inovatif untuk turut mempromosikan semangat kebangsaan dan partisipasi publik.
“Langkah-langkah ini menunjukkan apresiasi DPD terhadap kreativitas dan leadership generasi muda. Namun semua inovasi harus tetap berpijak pada nilai-nilai kesopanan dan integritas ASN,” tutur Mahyu.
Evaluasi dan Pembinaan ASN Muda
Menurut Mahyu, kasus ini menjadi bahan evaluasi internal agar setiap bentuk inovasi ASN, khususnya CPNS, dapat diarahkan dengan tepat dan sesuai dengan karakter lembaga negara.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah mengingatkan, karena hal ini menjadi bahan koreksi untuk perbaikan ke depannya,” pungkasnya. (Ang)



