
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Sebagai wujud komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sektor pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan salah satu langkah strategis yang kini menjadi fokus utama, yaitu penerapan Program Wajib Belajar 13 Tahun, sebagai bentuk perluasan akses pendidikan dan upaya memastikan setiap anak di Balikpapan memperoleh hak belajar yang bermutu.
Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Ia menyebut, mencetak generasi unggul tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat — mulai dari keluarga, komunitas, hingga dunia usaha.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Kita tidak hanya ingin anak-anak hanya bersekolah, tetapi benar-benar belajar, berkembang, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujar Rahmad, Kamis (16/10/2025).
Dikatakan oleh Rahmad, kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun merupakan penguatan dari program nasional yang sebelumnya hanya mencakup 12 tahun pendidikan dasar dan menengah. Penambahan satu tahun diarahkan untuk memperkuat kompetensi vokasi atau kejuruan, agar lulusan memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak yang berhenti sekolah karena kendala biaya atau akses. Balikpapan harus menjadi kota yang benar-benar menjamin pendidikan bagi semua,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irvan Taufik, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun peta jalan (roadmap) pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun secara bertahap. Fokus awal diarahkan pada pendataan anak-anak usia sekolah, terutama di wilayah batas luar Balikpapan Utara dan Timur, yang masih rentan terhadap risiko putus sekolah.
“Kami berupaya agar seluruh anak, tanpa terkecuali, dapat menuntaskan pendidikan hingga jenjang menengah atas. Selain itu, kami juga memperkuat pendidikan nonformal bagi mereka yang sempat berhenti sekolah,” ungkap Irvan.
Disdikbud turut menggencarkan kerja sama dengan dunia usaha dan industri melalui program link and match, yaitu menyelaraskan kurikulum sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri Kariangau dan pelabuhan. Dengan begitu, lulusan Balikpapan tidak hanya berijazah, tetapi juga siap bekerja dan berdaya saing.
Selain memperluas akses, Pemkot juga fokus pada peningkatan mutu pembelajaran dan kesejahteraan guru. Rahmad menilai, tenaga pendidik merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan, sehingga dukungan bagi mereka harus terus ditingkatkan.
“Kami ingin guru-guru di Balikpapan mendapatkan kesejahteraan dan fasilitas yang memadai, sejalan dengan peran penting yang mereka emban dalam mencerdaskan generasi bangsa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun bukan sekadar memperpanjang masa belajar, tetapi juga mendorong transformasi paradigma pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Anak-anak kita hidup di era digital. Mereka harus dibekali dengan literasi teknologi, etika digital, serta keterampilan abad ke-21 agar mampu bersaing secara global,” ujarnya. (mang)