
Banten, Kaltimedia.com – Laporan polisi terhadap Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, resmi dicabut setelah tercapai kesepakatan damai antara kedua pihak melalui proses mediasi yang difasilitasi Gubernur Banten, Andra Soni.
Pencabutan laporan dilakukan oleh kuasa hukum pelapor di Mapolres Lebak, Kamis (16/10/2025), disaksikan langsung oleh Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki.
“Kami sepakat berdamai. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi anak-anak dan kami sebagai orang tua,” ujar Tri Indah Lestri, orang tua siswa yang sebelumnya melaporkan dugaan pemukulan oleh kepala sekolah, dikutip dari Antara.
Kuasa hukum keluarga pelapor, Resti Komalawati, membenarkan bahwa laporan telah dicabut secara resmi.
“Sudah dicabut karena memang sudah ada perdamaian. Proses ini berakhir melalui musyawarah,” ujarnya.
Proses mediasi difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, bersama Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso, perwakilan DPRD Banten, dan sejumlah pihak terkait.
Dalam pertemuan yang digelar di SMAN 1 Cimarga, kedua pihak menandatangani surat pernyataan damai dan islah.
“Harus berakhir dengan damai. Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” kata Deden.
Ia menjelaskan bahwa Gubernur Andra Soni mengarahkan penyelesaian kasus dilakukan secara kekeluargaan dengan memastikan tiga hal utama: proses belajar mengajar berjalan normal, kedua pihak saling memaafkan, dan laporan hukum dicabut.
“Karena sebelumnya sudah ada laporan ke polisi, maka dengan kesepakatan damai ini laporan bisa ditarik,” jelasnya.
Deden juga menambahkan bahwa penonaktifan sementara kepala sekolah sebelumnya merupakan langkah administratif untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus melindungi yang bersangkutan selama proses hukum berlangsung.
“Yang terpenting adalah menyelamatkan Bu Kepala dari proses hukum,” katanya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, Dini Pitria kembali aktif menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten akan memberikan pendampingan dan konseling bagi siswa yang terdampak.
“Khusus untuk siswa, akan dilakukan konseling. Setelah mediasi ini, Bu Dini sudah kembali aktif dan kegiatan sekolah berjalan normal,” tutur Deden.
Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian tersebut dan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak di lingkungan pendidikan.
“Saya memang tegas, tapi niat saya tidak pernah ingin menjatuhkan siswa. Saya hanya ingin anak-anak menjadi pribadi yang lebih baik. Semoga ke depan ada pembinaan dan coaching bagi para pendidik,” ujarnya. (Ang)